28 SEPTEMBER 2025
MINGGU 28 SEPTEMBER 2025KALENDER GEREJAWI: MINGGU BIASA PEMBACAAN ALKITAB: IMAMAT 25 : 35 - 55 THEMA: " BERLAKU ADIL BAGI SESAMA TANPA MENCARI KEUNTUNGAN "
PENJELASAN TEKS Jadi kitab Imamat 25:35-55 pada dasarnya membahas tentang prinsip-prinsip
yang diberikan TUHAN Allah bagi umat Israel terkait belas kasihan,
248
Pegangan Pelayan Ibadah GKI di Tanah Papua Tahun 2025
pembebasan dan pengelolaan harta, secara khusus bagaimana memperlakukan
mereka yang jatuh miskin. Dalam bagian Firman TUHAN ini juga diberikan
hukum mengenai orang-orang yang diperbudak atau orang asing dan
bagaimana pemulihan terhadap status mereka, sehingga sangat penting untuk
memahami tentang bagian ini secara baik, yaitu:
Berlaku adil terhadap sesama yang berkekurangan (ayat 35-43).
Pada ayat 35-38 kita mendapati bahwa TUHAN Allah memerintahkan umat
Israel untuk menolong atau membantu saudara mereka yang jatuh miskin,
agar mereka tidak membiarkannya terus terpuruk atau hidup dalam kesulitan
secara ekonomi. Umat Israel harus memberikan mereka dukungan, dan
tempatkan mereka seperti orang asing atau pendatang yang memerlukan
bantuan. Itu berarti umat Israel harus memberikan bantuan kepada mereka
berupa pinjaman namun tanpa riba atau mencari keuntungan dengan
memberi bunga pada pinjaman. Umat Israel diingatkan bahwa tidak boleh
memperbudak sesamanya karena mereka juga harus mengingat bahwa Allah
adalah Tuhan yang membebaskan mereka dari Mesir dari tempat perbudakan.
Maka wajib memperlakukan sesamanya dengan penuh keadilan. Hal ini
dipertegas oleh TUHAN Allah pada ayat 39-43, yang menyatakan bahwa bila
ada seseorang dari antara umat Israel jatuh miskin dan harus menjual dirinya
sebagai hamba atau budak, maka umat Israel tidak boleh memperlakukan
saudara mereka dengan keras atau kejam dan atau sebagai budak. Mereka
harus diperlakukan sebagai pekerja upahan, dan mereka harus dibebaskan
pada Tahun Yobel yaitu tahun pembebasan yang datang setiap lima puluh
tahun. Di mana tahun ini, adalah tahun keadilan bagi tanah, tanaman dan
bahkan juga penegasan tentang hak asasi manusia dalam menjalani
kehidupannya tanpa penindasan atau tekanan, namun menikmatinya sebagai
tahun rahmat TUHAN.
Tak boleh menjadikan sesama sebagai budak (ayat 44-55)
Di dalam ayat 44-46 dijumpai adanya hukum yang berbeda berlaku bagi orang
asing yang diperoleh sebagai budak. Dikatakan bahwa mereka bisa diperbudak
seumur hidup, tetapi hukum ini tidak berlaku untuk sesama umat Israel. Terlihat
seperti ada perbedaan namun sesungguhnya hak-hak orang asing yang menjadi
budak juga diperhatikan. Pada ayat 47-55 dikatakan di sana bahwa jika seorang
Israel menjadi miskin dan menjual dirinya kepada orang asing atau orang non
Israel (bukan umat Israel) maka keluarga atau sanak saudaranya harus menebusnya
249
Pegangan Pelayan Ibadah GKI di Tanah Papua Tahun 2025
jika memungkinkan. Harga tebusan akan disesuaikan dengan tahun yang tersisa
hingga Tahun Yobel, dan jika mereka tidak dapat menebus dirinya, maka mereka
harus dibebaskan pada Tahun Yobel. Jadi inti dari hukum ini adalah
memberlakukan sesama secara adil, tidak boleh mencari untung dan harus memiliki
rasa belas kasihan. Jadi menekankan tentang pentingnya memperlakukan sesama
dengan hormat dan memperlihatkan belas kasihan, terutama kepada mereka yang
mengalami kesulitan ekonomi.

Komentar