14 SEPTEMBER 2025
MINGGU 14 SEPTEMBER 2025KALENDER GEREJAWI: MINGGU BIASA PEMBACAAN ALKITAB: IMAMAT 25:23-28 THEMA: " PENEBUSAN TANAH "
PENJELASAN TEKS Ayat 23-28. Tentang Penebusan Tanah.
Penegasan yang berhubungan dengan penebusan tanah bertujuan supaya
tanah yang telah dijual, harus dibebaskan, harus didapatkan kembali dengan
membayar suatu harga. Hal ini dimaksudkan agar orang Israel tidak
kehilangan tanah. Sebab tanah adalah ciptaan dan pemberian TUHAN, tanah
adalah harga diri dan identitas. Tetapi juga setiap generasi harus mengetahui
warisan tanah mereka dan milik warisan tanah dari orangtua, keluarga, atau
dari nenek moyang. Dasar pemahaman ini yang melahirkan berlakunya
aturan dan hukum tentang penebusan tanah atau pembebasan tanah. Adapun
aturan penebusan tanah di Israel, sebagai berikut: Tanah jangan dijual mutlak
karena TUHAN adalah Pemilik tanah, sebab kamu adalah orang asing dan
pendatang bagi TUHAN. Seluruh tanah milik, harus diberi hak menebus tanah
(keluarga, kaumnya). Apabila saudaramu jatuh miskin sehingga menjual
sebagian dari miliknya, seorang kaumnya terdekat harus datang menebusnya.
Apabila tidak punya penebus, tetapi ia mampu, maka ia menebus miliknya
dan kelebihannya yang dihitung berdasarkan tahun-tahun penjualannya,
kelebihannya harus dikembalikan kepada orang yang membeli, supaya ia
boleh kembali ke tanah miliknya. Tetapi jika ia tidak mampu mengembalikan,
tanah itu tetap berada di tangan orang yang membelinya sampai tahun Yobel.
Dalam tahun Yobel, tanah itu akan bebas tanpa membayar kembali dan orang
itu boleh kembali ke tanah miliknya. Aturan dan hukum penebusan tanah ini
bermaksud supaya orang Israel tidak kehilangan milik pusaka tanah yang
diberikan TUHAN bagi kelangsungan hidup Israel dari satu generasi kepada
generasi berikutnya sebagai bangsa pilihan yang memiliki kekuasaan, harga diri
dan identitas di dalam dunia.

Komentar