3 AGUSTUS 2025
MINGGU, 3 AGUSTUS 2025KALENDER GEREJAWI: MINGGU BIASA PEMBACAAN ALKITAB: IMAMAT 7:11-21 THEMA: " “KURBAN KESELAMATAN” "
PENJELASAN TEKS Ayat 11: kurban keselamatan dalam bahasa Ibrani adalah Zebakh syelamim.
Kata zebakh berarti “apa yang disembelih” atau kurban. Di samping kurban,
kata ini (atau kata kerja dari akar kata yang sama) bisa dipakai dengan
pengertian penyembelihan ternak untuk makanan.
Kata syelamim adalah bentuk jamak dari suatu kata bahasa Ibrani yang berasal
dari akar yang sama dengan kata yang sama dengan kata yang terkenal, yaitu
shalom, dan menunjuk kepada suatu kelompok ide, termasuk kesempurnaan,
Kesehatan, kesejahteraan, kedamaian dan persetujuan antara dua pihak.
Ayat 12-13: kata Ibrani yang diterjemahkan “untuk bersyukur” kadang juga
diterjemahkan sebagai “dalam puji-pujian” atau sebagai kurban puji-pujian yang
dipersembahkan dengan upacara-upacara.
Roti bundar tidak beragi… , setiap makanan yang disebut di sini merupakan bagian
dari kurban sajian. Dalam bahasa Ibrani kata “roti” ditulis dalam bentuk jamak.
Ayat 14: Persembahan khusus: Teruna (bahasa Ibrani). Kata ini berhubungan
dengan akar kata “Tinggi” dan dalam kitab Imamat hanya terdapat di sini dan
dalam pasal 7:32. Satu dari setiap macam roti yang disebut dalam ayat 12-13
harus dibaktikan secara simbolis kepada Tuhan dengan ditinggikan di depan
mezbah lalu menjadi bagian imam yang bertugas waktu kurban keselamatan
itu dipersembahkan.
Ayat 15: “sedikitpun dari daging itu tidak boleh ditinggalkan sampai pagi” (bnd
Kel 12:13). Daging domba paskah juga tidak bisa ditinggalkan sampai pagi.
216
Pegangan Pelayan Ibadah GKI di Tanah Papua Tahun 2025
Ayat 16-17: Korban nazar atau sukarela: kedua korban ini selalu disebut
Bersama-sama dalam kitab Imamat. Tujuan kurban pertama ialah untuk
memenuhi nazar yang diucapkan orang dalam keadaan sulit. Sesudah Tuhan
menolong dan menyelamatkan dia barulah ia mempersembahkan kurban.
Sedangkan kurban kedua dipersembahkan tanpa alasan khusus kecuali
mengingat kebaikan hati Tuhan.
Ayat 18-19: Kurban itu tidak diperhitungkan: Tuhan berkenan kepada orang
yang membawa kurban, tetapi jika peraturan tentang makanan ini dilanggar
maka keuntungan dibatalkan.
Orang itu juga harus menanggung kesalahannya sendiri. Ini berarti jika ia
sengaja melakukan kesalahan maka ia akan dihukum.
Ayat 20: “orang itu harus dilenyapkan dari bangsanya”. Kalimat ini berarti
bahwa orang itu tidak bisa dianggap lagi sebagai umat Allah.
Ayat 21: “Kenajisan yang berasal dari manusia” besar kemungkinan pokok
pikiran di sini ialah mengenai orang atau hewan yang sudah mati.
Ketika membaca kurban keselamatan, kita akan melihat bahwa orang
membawa kurban karena beberapa alasan. Paling tidak ada tiga alasan yaitu
sebagai ungkapan Syukur, memenuhi nazar dan mengingat kebaikan hati
Tuhan. Perlu diperhatikan bahwa peraturan-peraturan tentang kurban
keselamatan ini berbeda dengan peraturan-peraturan lain, karena orang dari
kaum awam yang membawa kurban lebih menonjol dan bukan imam.
Alasannya jelas, karena kurban keselamatan adalah kurban satu-satunya yang
dari padanya orang-orang dari kaum awam dapat makan sebagian.