3 AGUSTUS 2025



MINGGU, 3 AGUSTUS 2025
KALENDER GEREJAWI: MINGGU BIASA
PEMBACAAN ALKITAB: IMAMAT 7:11-21
THEMA: " “KURBAN KESELAMATAN” "

PENJELASAN TEKS Ayat 11: kurban keselamatan dalam bahasa Ibrani adalah Zebakh syelamim. Kata zebakh berarti “apa yang disembelih” atau kurban. Di samping kurban, kata ini (atau kata kerja dari akar kata yang sama) bisa dipakai dengan pengertian penyembelihan ternak untuk makanan. Kata syelamim adalah bentuk jamak dari suatu kata bahasa Ibrani yang berasal dari akar yang sama dengan kata yang sama dengan kata yang terkenal, yaitu shalom, dan menunjuk kepada suatu kelompok ide, termasuk kesempurnaan, Kesehatan, kesejahteraan, kedamaian dan persetujuan antara dua pihak. Ayat 12-13: kata Ibrani yang diterjemahkan “untuk bersyukur” kadang juga diterjemahkan sebagai “dalam puji-pujian” atau sebagai kurban puji-pujian yang dipersembahkan dengan upacara-upacara. Roti bundar tidak beragi… , setiap makanan yang disebut di sini merupakan bagian dari kurban sajian. Dalam bahasa Ibrani kata “roti” ditulis dalam bentuk jamak. Ayat 14: Persembahan khusus: Teruna (bahasa Ibrani). Kata ini berhubungan dengan akar kata “Tinggi” dan dalam kitab Imamat hanya terdapat di sini dan dalam pasal 7:32. Satu dari setiap macam roti yang disebut dalam ayat 12-13 harus dibaktikan secara simbolis kepada Tuhan dengan ditinggikan di depan mezbah lalu menjadi bagian imam yang bertugas waktu kurban keselamatan itu dipersembahkan. Ayat 15: “sedikitpun dari daging itu tidak boleh ditinggalkan sampai pagi” (bnd Kel 12:13). Daging domba paskah juga tidak bisa ditinggalkan sampai pagi. 216 Pegangan Pelayan Ibadah GKI di Tanah Papua Tahun 2025 Ayat 16-17: Korban nazar atau sukarela: kedua korban ini selalu disebut Bersama-sama dalam kitab Imamat. Tujuan kurban pertama ialah untuk memenuhi nazar yang diucapkan orang dalam keadaan sulit. Sesudah Tuhan menolong dan menyelamatkan dia barulah ia mempersembahkan kurban. Sedangkan kurban kedua dipersembahkan tanpa alasan khusus kecuali mengingat kebaikan hati Tuhan. Ayat 18-19: Kurban itu tidak diperhitungkan: Tuhan berkenan kepada orang yang membawa kurban, tetapi jika peraturan tentang makanan ini dilanggar maka keuntungan dibatalkan. Orang itu juga harus menanggung kesalahannya sendiri. Ini berarti jika ia sengaja melakukan kesalahan maka ia akan dihukum. Ayat 20: “orang itu harus dilenyapkan dari bangsanya”. Kalimat ini berarti bahwa orang itu tidak bisa dianggap lagi sebagai umat Allah. Ayat 21: “Kenajisan yang berasal dari manusia” besar kemungkinan pokok pikiran di sini ialah mengenai orang atau hewan yang sudah mati. Ketika membaca kurban keselamatan, kita akan melihat bahwa orang membawa kurban karena beberapa alasan. Paling tidak ada tiga alasan yaitu sebagai ungkapan Syukur, memenuhi nazar dan mengingat kebaikan hati Tuhan. Perlu diperhatikan bahwa peraturan-peraturan tentang kurban keselamatan ini berbeda dengan peraturan-peraturan lain, karena orang dari kaum awam yang membawa kurban lebih menonjol dan bukan imam. Alasannya jelas, karena kurban keselamatan adalah kurban satu-satunya yang dari padanya orang-orang dari kaum awam dapat makan sebagian.

Related Posts

There is no other posts in this category.