EDISI MINGGU SENGSARA KE VI



MINGGU 6 APRIL 2025

KELENDER GEREJAWI  : MINGGU SENGSARA VI

PEMBACAAN ALKITAB  : MATIUS 26 : 57 – 68

TEMA : MENGHADAPI KETIDAKADILAN

DENGAN BIJAK

PENJELASAN TEKS Ayat 57 – 60 : (57) Yesus ditangkap dan di bawah menghadap Kayafas Imam besar. Yesus MENGHADAPI kekerasan massal yaitu sidang yang merupakan hasil persekongkolan yang dilakukan banyak orang dibawah pimpinan Sanhendrin (terdiri dari kaum awam, Saduki dan Farisi) dan dianggap sebagai suatu kebenaran. (58) Petrus yang menjadi saksi mata pengadilan, (59) licik dan culas perbuatan mereka untuk menjerat Yesus dengan pasal hukuman mati berdasarkan hukuman Romawi mulai dari kesaksian palsu atau saksi dusta (60) munculnya dua saksi yang mengangkat isu bahwa Yesus akan merobohkan Bait 3 NOKEN Allah dan membangunnya kembali dalam tiga hari (61); (Lih. Yoh 2:19) Upaya mencari kesaksian palsu oleh para Imam-imam kepala, seluruh Mahkamah Agama, berbagai ketidakadilan dilakukan terhadap. Walaupun mereka tidak menemukan kesalahan Yesus. 62 — 64 : (62 ) Sikap Yesus terhadap semua tuduhan palsu yang penuh rekayasa yaitu 'DIAM" (63) Yesus memilih diam (bnd Yes 53 : 7) Yesus memilih diam karena Yesus tidak mau memperdebatkan apa yang telah Allah tetapkan bagi Nya karena itullah jalan yang dipilih untuk keselamatan manusia, karena Ia tahu itu, para mahkamah tahu kebenaran dari semua kesaksian palsu yang ditudahkan kepada-Nya.(64) Tuduhan yang salah Yesus diam namun untuk pertanyaan yang benar, Yesus membenarkan siapa Dia "apakah Engkau Mesias Anak Allah?" jawab Yesus "Engkau telah mengatakannya "Kayafas memahami apa yang Yesus maksudkan dan ia menggunakan pernyataan Yesus sebagai penghujatan kepada Allah dan penistaan agama. Bagi Imam besar (kayafas) dosa seperti itu tidak membutuhkan saksi dan dapat segera eksekusi sebagi kriminal (bnd Im 24: 11,16) 65 – 68 (65 – 66) Yesus dinyatakan bersalah oleh lembaga yang Tuhan berikan otoritas untuk memberikan keputusan hukum. Keputusan yang tidak adil karena penuh persekongkolan dan kepalsuan. Yesus yang tidak bersalah harus mati sebagai penjahat karena Dia harus terhitung diantara penjahat yang menunjukkan bahwa Dia pemberontak yang memikul hukuman kutuk karena Pemberontakan. (Bnd Yes 53:12) Ganjaran pemberontakan ditimpahkan kepadaNya, supaya kebenaranNya diberikan kepada pemberontak seperti kita (bnd. Yes 53 : 5) (67-68) Yesus diludahi, ditinju dan dipukul banyak orang Ia tidak melawan dan tidak membela diri dengan semua sindiran dan tuduhan dan hukuman yang diterima. PENERAPAN Perenungan di minggu sengsara Tuhan Yesus ke VI : Yesus menghadapi ketidakadilan dengan bijak Karena: 1. Bagi para Mahkamah dan Imam-lmam Kepala pengadilan yang penuh kepalsuan dan hukuman mati bagi Yesus adalah cara mereka menggenapkan rencana mereka mematikan orang yang merebut pengaruh mereka atas rakyat banyak tapi bagi Yesus inilah saat Dia menyatakan kasih dan pengampunan Bapa bagi umat pilihan-Nya dengan cara mengorbankan diri-Nya. Bagi Imam lmam Kepala inilah saatnya mereka mengamankan posisi kekuasaan agama 4 NOKEN mereka dengan mengorbankan saingan terbesar dengan Yesus diadili dengan tidak adil tapi bagi Yesus inilah saat-Nya Ia menggenapkan rencana Bapa untuk mati bagi orang berdosa (bnd I Pet 2:22-25). Aplikasi dengan konteks lembaga pemerintah, agama, adat, masyarakat kini yang untuk suatu kepentingan merugikan, menghancurkan orang lain apalagi orang yang dianggap saingannya. Lembaga pengadilan yang tidak bertindak adil dalam menyelesaikan perkara. Kebenaran diputar balikan, kekuasaan dimenangkan atas nama kebenaran. Yang kuat menang dan yang lemah tersisih atau kalah. 2. Orang Kristen dengan berbagai peran harus bersikap untuk terus menegakkan kebenaran dan keadilan dan keberpihakan kepada orang lemah sekalipun taruhan adalah posisi dan kekuasaannya karena percaya Tuhan yang hidup hakim yang adil kelak mengadili dengan adil dan benar. 3. Orang Kristen ditengah ancaman dan kesukaran hidup sikap "Diam" "Tenang" adalah cara mencari kebenaran Tuhan untuk bijak mengatasi dan keluar dari setiap problema kehidupan.

Related Posts

There is no other posts in this category.

Komentar